Warga Sekitar Danau Lido Cemas, Tanggul Terancam Jebol Diduga Akibat Eksploitasi Air Tanah
Bogor, AmunisiCyber – Warga yang tinggal di sekitar kawasan Danau Lido hingga Kampung Muara dan sejumlah desa di sekitarnya dilanda kekhawatiran serius. Mereka menilai tanggul penahan Danau Lido berpotensi jebol sewaktu-waktu, yang dapat memicu bencana bagi permukiman di wilayah hilir.
Kekhawatiran tersebut muncul bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku telah melihat retakan serta perubahan kondisi tanah di sekitar tanggul, yang diduga menjadi indikasi awal melemahnya struktur penahan air. Salah satu faktor yang disorot warga adalah aktivitas sumur artesis milik PT Tirta Investama (AQUA) Lido. Eksploitasi air tanah dalam jumlah besar yang disebut mencapai jutaan meter kubik per hari, dinilai berpotensi mengikis struktur tanah dari dalam.
“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin tanggul akan jebol. Kami yang tinggal di bawah ini yang pertama kena dampaknya,” ujar salah satu warga.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait aktivitas sumur bor milik perusahaan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting guna meredam keresahan publik. Menurutnya, hingga kini belum ada data pasti yang disampaikan secara terbuka mengenai volume air yang diambil setiap hari.
Selain itu, batas maksimal eksploitasi air tanah juga dinilai belum pernah diinformasikan secara transparan kepada masyarakat maupun DPRD.
“Ini menyangkut sumber daya alam yang sangat vital. Kami mempertanyakan berapa volume air yang diambil setiap hari, apakah sesuai dengan izin, serta berapa kontribusi pajaknya untuk Kabupaten Bogor,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menyoroti lokasi sumur bor yang berada tidak jauh dari Danau Lido. Jarak yang hanya ratusan meter dinilai berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem serta debit air danau.
“Dengan jarak yang sangat dekat, sangat mustahil jika tidak ada dampak terhadap Danau Lido. Ini harus dikaji secara ilmiah dan transparan,” tegasnya.
Komisi II DPRD, lanjutnya, berencana memanggil pihak perusahaan bersama instansi terkait guna meminta penjelasan secara komprehensif. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh aktivitas pengambilan air telah sesuai regulasi serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga ingin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh pemasukan yang layak melalui pajak dan retribusi dari aktivitas tersebut. Warga menilai pengambilan air tanah secara masif berpotensi memicu penurunan muka tanah (land subsidence) dan melemahkan daya dukung tanah di sekitar tanggul.
Kondisi ini dikhawatirkan meningkatkan risiko longsor hingga runtuhnya tanggul. Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi tanggul, termasuk mengaudit aktivitas eksploitasi air tanah di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tirta Investama belum memberikan pernyataan resmi terkait kekhawatiran warga. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu hingga terjadi bencana untuk mengambil langkah tegas. Warga menuntut adanya tindakan cepat berupa investigasi teknis serta penghentian sementara aktivitas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (Wahyu)
Related Articles